Indonesia di tahun 2017 mengalami peningkatan ekonomi yang cukup baik. Menurut
indikator Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis oleh World Bank, Negara kita naik ke peringkat
91 dari 190 Negara. Sebelumnya Indonesia berada di posisi peringkat 106. Ini merupakan berita baik
untuk kita.

Ini semua tidak terlepas dari peran Pemerintah yang semakin hari semakin memperbaiki
proses serta persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam mendirikan CV atau PT. Ini menjadi
kiblat kebijakan ekonomi Indonesia di era pemerintahan Presiden Jokowi. Dan supaya indeks
kemudahan berbisnis semakin meningkat, pemerintah senantiasa memperbaiki ladang bisnis di
Indonesia. Karena Presiden Jokowi belum puas dengan hasil peringkat yang dicapai oleh Indonesia di
posisi 91. Namun orang nomor 1 di Indonesia itu ingin mendongkrak peluang bisnis di Indonesia agar
naik pada posisi 40 besar di dunia.

Dengan dukungan seperti ini dari pemerintah, maka masyarakat Indonesia dipermudah
dalam mendirikan sebuah CV dan PT. Karena semakin banyak CV dan PT di dalam sebuah Negara,
maka pertumbuhan ekonomi Negara tersebut akan semakin meningkat.
Selain itu, banyak perusahaan atau pengusaha asing datang ke Indonesia dan menjadikan
Negara ini sebagai pangsa pasar mereka, dikarenakan masih banyak masyarakat Indonesia yang
belum menjadi pengusaha.

Ini membuka kesempatan besar bagi seluruh warga Indonesia untuk mendirikan CV atau PT
demi meningkatkan ekonomi pribadi maupun secara nasional. Karena pasar pangsa pasar telah
terbuka lebar dan pemerintah Indonesia sangat mendukung pendirian-pendirian CV atau PT baru
dengan mempermudah proses serta peraturan-peraturan pendiriannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat with us on WhatsApp
error: Content is protected !!