Untuk mendirikan CV-PT tidaklah sulit. Kami siap membantu bapak/ibu apabila ingin mendirikan CV-PT. Proses pendirian CV & PT
28-35 hari kerja.
Legalitas yang akan diterima dalam pengurusan PT mencangkup Akte, SK, Domisili, Usaha, NPWP, SIUP & TDP. Sedangkan legalits yang diterima dalam pengurusan CV mencangkup Akte plus Legalisir pengadilan, Domisili Usaha, NPWP, SIUP & TDP.
Jika Bapak/Ibu ingin mendirikan CV-PT silahkan menghubungi Kami dilayanan HP (WA) 0812 1227 7199 Email : marketing@pendirianpt.co.id