Syarat Mendirikan PT  sangat sederhana, tidak sedikit orang menganggap untuk mendirikan sebuah PT sangat sulit atau mahal dan banyak orang berfikir bahwa mendirikan sebuah PT itu khusus orang-orang tertentu saja.

Akan tetapi Syarat Mendirikan PT , Hanya Foto Copy KTP dan NPWP Pribadi. Dan Syaratnya untuk Jajaran direksi minimal 2 orang dan Maksimal 6 Orang. Dokumen yang diurus dalam pendirian PT  yaitu Akta Notaris/Pendirian Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)SK Kehakiman, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Proses estimasi pengurusan 25 sampai 35 hari kerja. Jika Bapak/Ibu ingin mendirikan PT silahkan menghubungi Kami dilayanan nomor 0812-8795-2077 atau 021-8269-1919.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat with us on WhatsApp
error: Content is protected !!