Pendirian PT

Dokumen yang diurus:

  1. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. SK Kehakiman
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Persyaratannya :

  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
  4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
  5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
  6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
  7. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili usaha

Lama Proses Pengurusan: 30 Hari Kerja
Chat with us on WhatsApp
error: Content is protected !!