Pengurusan Pendirian PT memerlukan beberapa tahap. Pertama Verifikasi dokumen Persyaratan, untuk persyaratan awal seperti data lengkap direktur dan formulir PT. Legalitas perusahaan pertama yang diproses adalah Akte, sebelum Akte keluar maka ada minuta untuk merevisi sebelum terbitnya Akte asli dan akan dilanjutkan dengan pengurusan legalitas selanjutnya.

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Jika bapak ibu ingin mengetahui proses pengurusan PT silahkan menghubungi kami dilayanan nomor 0812-8795-2077 atau 021-8269-1919

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat with us on WhatsApp
error: Content is protected !!